49
Volume IX Edisi 1 Tahun 2014
Media Informasi Kesehatan Pelabuhan
prosedur untuk membantu menyelenggarakan
dan menegakkan mutu dalam jangka
panjang dan berkelanjutan. Intinya adalah
penyusunan perencanaan secara cermat,
disusun oleh setiap orang dan diikuti oleh
semua orang dalam organisasi, memeriksa
kegiatan peningkatan mutu telah dibuat
sesuai yang direncanakan, mengamati
hasilnya, perubahan yang terjadi, koreksi
terhadap perubahan, perubahan yang sudah
baku dijadikan standar dan seterusnya.
F.
PELAYANAN PRIMA BIDANG KESEHATAN
Dasar dari pelayanan prima adalah : aspek
aspek kesederhanaan, kejelasan dan
kepastian, keterbukaan, keamanan, efisien,
ekonomi, keadilan yang merata dan
ketepatan waktu. Sebagai pember i
pelayanan adalah organisasi Pemerintah dan
pengguna jasa adalah pejalan internasional,
perusahaan alat angkut, importir/eksportir dan
masyarakat pelabuhan. Pelayanan prima
selalu memperhatikan hal hal sebagai berikut :
1.
Penjelasan dan petunjuk yang mudah
dipahami oleh pengguna jasa perihal
tata cara pelayanan
2.
Semua aturan dilaksanakan secara tepat
dan konsekuen
3.
Penetapan hak dan kewajiban pemberi
jasa dan pengguna jasa
4.
Tersedia bagian informasi dan penerima
saran dari pengguna jasa
5.
Pemberian pelayanan dillakukan oleh
orang yang berkompeten dan
profesional sesuai bidang tugasnya
6.
Diciptakan pola pelayanan yang tepat
sesuai sifat dan jenis pelayanan dan
sejalan dengan tata laksana operasional
kelancaran arus orang, barang dan
dokumen
7.
Biaya pelayanan tidak melebihi ketentu-
an tarip sesuai keputusan Menteri
Kesehatan.
8.
Pemberian pelayanan dilakukan secara
tertib dan adil
9.
Perhatian dan kepedulian terhadap
kesehatan lingkungan padatempat pela-
yanan
10. Sikap pemberi pelayanan diusahakan
untuk : ramah, sopan serta berkema-
mpuan memberikan pelayanan keseha-
tan.
Rangkuman
Manajemen Mutu Paripurna (MMP) dalam
rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan di-
perlukan adanya kegiatan kegiatan jaga mu-
tu, berdasarkan keinginan pelanggan serta
manajemen kendali mutu melalui fungsi fungsi
manajemen yaitu perencanaan , pengorgan-
isasian , penggerakan pelaksanaan , pena-
taan staf , pengawasan dan pengendalian
serta penganggaran melalui pendekatan total
quality management/ continuous quality im-
provement
,
quality assurance
,
total quality
control
dan
quality control circle
Pelayanan prima merupakan kegiatan pelaya-
nan yang dilaksanakan oleh penyelenggara
pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan
kebutuhan penerima pelayanan maupun pe-
laksanaan ketentuan peraturan perundang-
undangan secara baik atau minimal sesuai
dengan standar pelayanan yang telah diten-
tukan dengan Tujuan pelayanan prima adalah
memberikan pelayanan yang dapat meme-
nuhi dan memuaskan kebutuhan serta ber-
fokus kepada pelanggan/masyarakat secara
sangat baik atau terbaik.
Referensi :
1.
Djoko Wijono, Manajemen Mutu Pelayanan
Kesehatan, Teori, Strategi dan Aplikasi, Vol.1,
Airlangga University Press, 1999)
2.
Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara (PAN) Nomor 63/Kep/
M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraaan Pelayanan Publik
3.
Permenkes No: 356 tahun 2008 tentang
Tugas Pokok KKP
Normann. 1991.
Service Management
.
Chicester, England: Wiley & Son.