Oleh: Dewi Dyah Palupi, SKM, M.Kes
Tugas pokok dan fungsi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Tanjung Priok adalah cegah tangkal penyakit menular potensial wabah. Salah satu penyakit yang mendapatkan cukup perhatian dalam melakukan pengawasan adalah penyebaran penyakit HIV/AIDS di sekitar pelabuhan Tanjung Priok. Data menunjukkan bahwa jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia (1 April 1987 s/d 30 September 2014), khususnya untuk provinsi DKI Jakarta memiliki kasus HIV sebesar 32,782% dan kasus AIDS sebesar 7,477% (Sumber : DitJen PP & PL, Kemenkes RI). Sedangkan untuk kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) di wilayah pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2014 terdapat 362 kasus dengan jenis IMS yang bervariasi.
KKP Tanjung Priok bekerjasama dengan lintas sektor telah membentuk Tim POKJA Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS Pelabuhan Tanjung Priok sejak tahun 2009 sesuai dengan SK Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi DKI Jakarta No.31 Tahun 2009 tentang penetapan kelompok kerja (POKJA) Penanggulangan HIV dan AIDS Provinsi DKI Jakarta. Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS Pelabuhan Tanjung Priok adalah melakukan pertemuan untuk menyusun program kerja Tahun 2015 yang diselenggarakan di ruang lantai IV Gedung KKP Kelas I Tanjung Priok pada tanggal 20 April 2015. Pada pertemuan tersebut dihasilkan beberapa program kegiatan HIV/AIDS yang akan dilakukan disepanjang Tahun 2015 seperti : Pelaksanaan sosialisasi dan screening HIV/AIDS, Pemeriksaan NAPZA, Pelaksanaan peningkatan pengetahuan bagi anggota POKJA, Desiminasi informasi HIV?AIDS kepada masyarakat pelabuhan, melakukan screening HIV pada awak kapal, pengadaan alat pemeriksaan IMS dengan reagennya, survei perilaku seksual bagi awak kapal bekerjasama dengan KPAN dan peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) Tahun 2015.