Rabu, 19 Maret 2025
Informasi KKP
: KKP Kelas I Tanjung Priok...Berkomitment sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)....mariii kita dukung..!!
Kegiatan Pelatihan Fumigasi Kapal

Kegiatan Pelatihan Fumigasi Kapal

KEGIATAN PELATIHAN FUMIGASI KAPAL disusun oleh : Subarjo, Amdkl

Salah satu upaya pencegahan penyebaran penyakit karantina dan penyakit potensial wabah yaitu dengan melakukan usaha pemantauan faktor resiko terhadap wilayah pelabuhan serta alat angkut. Kegiatannya dapat berupa tindakan hapus tikus dan tindakan hapus serangga. Sesuai dengan Permenkes RI No. 34  tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Hapus Serangga Pada Alat Angkut di Pelabuhan, Bandar Udara dan Pos Lintas Batas Darat, Kantor Kesehatan Pelabuhan mempunyai tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan penyehatan alat angkut/kapal baik fumigasi kapal (Deratisasi) maupun tindakan hapus serangga (Disinseksi).

Dalam pelaksanaannya kegiatan deratisasi (tindakan hapus tikus) dengan cara fumigasi ini merupakan tindakan untuk mengeliminasi factor risiko yang pengawasannya berada di bawah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sedang penyelenggaraannya dilakukan oleh sektor swasta/ Badan Usaha (BU). Mengingat sifat racun dari fumigan tersebut sangat berbahaya maka penggunaannya harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi dibidang per-fumigasian, sehingga pelaksanaannya benar (sesuai prosedur), aman (tidak membahayakan manusia dan lingkungan) serta dapat berhasil guna dan berdaya guna. Hal ini dapat diperoleh melalui Pelatihan Fumigasi Kapal. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok yang memiliki fungsi pendidikan dan pelatihan teknis, pada kesempatan ini berinisiatif menyelenggarakan Pelatihan Fumigasi Kapal tersebut.

Pelatihan fumigasi kapal ini diselenggarakan pada tanggal 20 s.d 24 mei 2014 yang dihadiri sebanyak 30 orang dan dilaksanakan di Nam Hotel, Jl. Angkasa Kav. B 10 No. 6 Kemayoran, Jakarta Pusat dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk pelaksanaan praktek fumigasi kapal. Selain itu pelatihan fumigasi kapal yang dilakukan didukung oleh narasumber dan fasilitator yang berkompeten sehingga diharapkan materi lebih terserap oleh peserta pelatihan. Setelah selesai pelatihan peserta akan mendapat sertifikat yang telah terakreditasi Badan PPSDM Kesehatan Pusdiklat SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Hasil dari pelatihan ini diharapkan agar peserta mengerti dan memahami serta  dapat melakukan kegiatan fumigasi kapal secara benar dan aman, ketika nanti kembali ke tempat tugasnya masing-masing.

(Subarjo, Amdkl)