Pelabuhan Muara Angke merupakan pelabuhan dengan luas wilayah sekitar 9 Ha, dimana sebagian besar wilayahnya di peruntukan bagi kegiatan
bongkar muat dan jual beli ikan. Layaknya pelabuhan ikan yang lain produksi limbah cair sebagai akibat dari aktifitas tersebut cukup tinggi, selain itu
seringnya permukaan air laut pasang menyebabkan penumpukan lumpur yang berdampak mendangkalnya saluran pembuangan. Sehingga air yang
seharusnya dibuang melalui saluran tersebut meluap ke jalanan dan menyebabkan bau yang tidak sedap. Selain bau yang tidak sedap keadaan seperti
tersebut diatas juga mengundang datangnya berbagai vektor dan binatang penular penyakit.
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok Wilayah Kerja Muara Angke sebagai Pelabuhan ikan yang bertaraf nasional mempunyai permasalahan
yang cukup komplek, baik dari segi masyarakat pelabuhan dan lingkungannya. Mayoritas masyarakat Pelabuhan Muara Angke adalah nelayan dan
pedagang yang mempunyai latar belakang pendidikan menengah ke bawah. Dengan latar belakang pendidikan yang demikian menyebabkan tingkat kesadaran
masyarakat terhadap kesehatan baik manusia maupun lingkungan kurang, hal ini dapat dilihat dari perilaku sehari-harinya. Kebiasaan membuang sampah
sembarangan masih sering di jumpai, banyaknya genangan air yang dapat dijadikan tempat perindukan nyamuk banyak di temukan. Saluran air limbah yang
tersumbat akibat buangan sisa ikan menyebabkan tingginya tingkat perkembangbiakan lalat dan lain sebagainya.
TUGAS POKOK:
Tugas Pokok Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit,
potensial wabah, Survailens Epidemiologi, Kekarantinaan, Pengendalian dampak kesehatan lingkungan serta pengamanan terhadap penyakit
baru yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
FUNGSI:
TUGAS POKOK
Tugas Pokok Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, potensial wabah,
Survailens Epidemiologi, Kekarantinaan, Pengendalian dampak kesehatan lingkungan serta pengamanan terhadap penyakit baru yang muncul kembali,
bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
FUNGSI
- Pelaksanaan kekarantinaan.
- Pelaksanaan pelayanan kesehatan.
- Pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
- Pelaksanaan pengamatan penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali.
- Pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi dan kimia.
- Pelaksanaan sentra/simpul jejaring survailans epidemiologi sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas nasional, regional dan internasional.
- Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan, serta kesehatan matra termasuk penyelenggaraan haji dan perpindahan penduduk.
- Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
- Pelaksanaan pemberian sertifikat kesehatan obat, makanan, kosmetika dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) ekspor dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKABA impor.
- Pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut dan muatannya.
- Pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
- Pelaksanaan jejaring informasi dan teknologi bidang kesehatan bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
- Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan di bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
- Pelaksanaan kajian kekarantinaan, pengendalian risiko lingkungan, dan Survailans kesehatan pelabuhan.
- Pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
- Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumah tanggaan KKP