Minggu, 09 Februari 2025
Informasi KKP
: KKP Kelas I Tanjung Priok...Berkomitment sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)....mariii kita dukung..!!

Wilker KKP Tanjung Priok Muara Angke Dan Pantai Mutiara

Muara Angke

Pelabuhan Muara Angke merupakan pelabuhan dengan luas wilayah sekitar 9 Ha, dimana sebagian besar wilayahnya di peruntukan bagi kegiatan

bongkar muat dan jual beli ikan. Layaknya pelabuhan ikan yang lain produksi limbah cair sebagai akibat dari aktifitas tersebut cukup tinggi, selain itu

seringnya permukaan air laut pasang menyebabkan penumpukan lumpur yang berdampak mendangkalnya saluran pembuangan. Sehingga air yang

seharusnya dibuang melalui saluran tersebut meluap ke jalanan dan menyebabkan bau yang tidak sedap. Selain bau yang tidak sedap keadaan seperti

tersebut diatas juga mengundang datangnya berbagai vektor dan binatang penular penyakit.

Muara Angke 02

 

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok Wilayah Kerja Muara Angke sebagai Pelabuhan ikan yang bertaraf nasional mempunyai permasalahan

yang cukup komplek, baik dari segi masyarakat pelabuhan dan  lingkungannya. Mayoritas masyarakat Pelabuhan Muara Angke adalah nelayan dan

pedagang yang mempunyai latar belakang pendidikan menengah ke bawah. Dengan latar belakang pendidikan yang demikian menyebabkan tingkat kesadaran

masyarakat terhadap kesehatan baik manusia maupun lingkungan kurang, hal ini dapat dilihat dari perilaku sehari-harinya. Kebiasaan membuang sampah

sembarangan masih sering di jumpai, banyaknya genangan air yang dapat dijadikan tempat perindukan nyamuk banyak di temukan. Saluran air limbah yang

tersumbat akibat buangan sisa ikan menyebabkan tingginya tingkat perkembangbiakan lalat dan lain sebagainya.

struktur org muara angke dan pantai mutiara

TUGAS POKOK:

Tugas Pokok Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit,

potensial wabah, Survailens Epidemiologi, Kekarantinaan, Pengendalian dampak kesehatan lingkungan serta pengamanan terhadap penyakit

baru yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.

FUNGSI:

TUGAS POKOK

Tugas Pokok Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, potensial wabah,

Survailens Epidemiologi, Kekarantinaan, Pengendalian dampak kesehatan lingkungan serta pengamanan terhadap penyakit baru yang muncul kembali,

bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.

FUNGSI

  1. Pelaksanaan kekarantinaan.
  2. Pelaksanaan pelayanan kesehatan.
  3. Pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
  4. Pelaksanaan pengamatan penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali.
  5. Pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi dan kimia.
  6. Pelaksanaan sentra/simpul jejaring survailans epidemiologi sesuai penyakit yang berkaitan dengan  lalu lintas nasional, regional dan internasional.
  7. Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan, serta kesehatan matra termasuk penyelenggaraan haji dan perpindahan penduduk.
  8. Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
  9. Pelaksanaan pemberian sertifikat kesehatan obat, makanan, kosmetika dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) ekspor dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKABA impor.
  10. Pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut dan muatannya.
  11. Pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
  12. Pelaksanaan jejaring informasi dan teknologi bidang kesehatan bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
  13. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan di bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
  14. Pelaksanaan kajian kekarantinaan, pengendalian risiko lingkungan, dan Survailans kesehatan pelabuhan.
  15. Pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
  16. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumah tanggaan KKP

peta wilayah muara angke dan pantai mutiara