Page 32 - Buletin Vol IX edisi 1 Tahun 2014

Basic HTML Version

32
Volume IX Edisi 1 Tahun 2014
Media Informasi Kesehatan Pelabuhan
JEJARING KERJA dan KEMITRAAN
Penyelenggaraan
kekarantinaan
yang
dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di
Indonesia harus sesuai dengan Permenkes
2348 Tahun 2011 tentang perubahan atas
Permenkes RI No.356/ Menkes/SK/IV /2008, Ten-
tang Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Kesehatan Pelabuhan. Sebagai unit pelaksana
teknis dilingkungan Departemen Kesehatan
yang mempunyai tugas melakukan pencega-
han masuk & keluarnya penyakit, penyakit po-
tensial wabah, pengamanan terhadap penya-
kit baru dan penyakit yang muncul kembali,
surveilans
epidemiologi,
kekarantinaan,
pengawasan OMKABA, pelayanan kesehatan,
pengendalian dampak kesehatan lingkungan,
bioterorism, unsur biologi, kimia dan penga-
manan radiasi di wilayah kerja bandara,
pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
Salah satu kegiatan pengawasan yang dil-
akukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Ke-
las I Tanjung Priok adalah pengawasan kekar-
antinaan.
Pengawasan
dilaksanakan
terhadap kapal yang datang dari luar negeri
atau dalam negeri terjangkit sesuai dengan
Undang-Undang No. 1 tahun 1969 tentang
Karantina Laut dan semua alat angkut yang
berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok.
Lokasi
pengawasan
meliputi
wilayah
Pelabuhan Tanjung Priok, Wilayah Kerja Muara
Angke, Wilayah Kerja Muara Baru, Wilayah
Kerja Sunda Kelapa, Wilayah kerja Kali Baru,
Wilayah Kerja Marunda dan lepas pantai
(Offshore).
Dalam melaksanakan pengawasan tersebut
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung
Priok berkerjasama dengan lintas sektor dan
stake holder terkait di pelabuhan. Demi
terciptanya hasil yang optimal dalam
melaksakan kegiatan kekarantinaan di
wilayah pelabuhan Tanjung Priok khususnya,
maka diperlukan adanya pertemuan sosialisasi
kekarantinaan.
Tujuan Terselenggaranya pertemuan sosialisasi
kekarantinaan
khususnya
tentang
Kewaspadaan dan penanggulangan penyakit
Mers - CoV di pintu masuk negara yang
sekarang tengah menjadi perhatian dan
keresahan dunia, hal ini dilakukan agar
kegiatan
kewaspadaan
dan
penanggulangan
penyakit
tersebut
mendapatkan dukungan dari lintas sektor dan
stake holder terkait.
Pokok bahasan yang disosialisasikan pada
pertemuan ini yaitu :
1. Kebijakan Kementerian Kesehatan pada
Penanggulangan Mers - CoV
2. The Importance of Adult Vaccination
3. Peran Kantor Otoritas Pelabuhan Utama
Tanjung
Priok
dalam
Mendukung
Pengendalian Mers – CoV di Pelabuhan
EXECUTIVE REPORT
PERTEMUAN SOSIALISASI KEKARANTINAAN
KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS I TANJUNG PRIOK
Oleh : Agus Syah FH,SK,MKM